Panduan Praktis Tata Cara Ibadah Umroh Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Ibadah umroh adalah perjalanan spiritual mulia. Agar ibadah diterima (mabrur), setiap jamaah wajib memahami rukun, wajib, dan tata urutan pelaksanaannya sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Rukun Umroh (Wajib Dikerjakan, Tidak Boleh Diganti Dam)
- Ihram: Berniat masuk ke dalam rangkaian ibadah umroh dari Miqat yang telah ditentukan.
- Thawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran ke arah kiri (berlawanan jarum jam).
- Sa’i: Berjalan antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak 7 kali putaran.
- Tahallul: Mencukur gundul atau memendekkan rambut kepala sebagai tanda selesainya umroh.
- Tertib: Mengerjakan rukun-rukun di atas secara berurutan.
Wajib Umroh (Bila Tertinggal Wajib Membayar Dam/Denda)
- Berniat Ihram dari Miqat: Memulai niat dan mengenakan pakaian ihram sebelum melewati batas Miqat (misal: Dzulhulaifah/Bir Ali bagi rute Madinah, atau Yalamlam/pesawat bagi rute Jeddah).
- Menjauhi Larangan Ihram: Tidak memakai pakaian berjahit bagi pria, tidak menutup kepala dengan peci/topi bagi pria, tidak memakai wewangian, tidak memotong kuku atau rambut, dan tidak berburu/bertengkar.
5 Tahapan Pelaksanaan Ibadah Umroh Langkah Demi Langkah
- Langkah 1 (Persiapan di Miqat): Mandi sunnah ihram, memotong kuku, memakai wewangian di badan (sebelum niat), mengenakan dua lembar kain ihram putih bagi pria, lalu berniat di hati dan melafalkan: "Labbaikallaahumma ’umratan". Setelah itu memperbanyak bacaan Talbiyah.
- Langkah 2 (Thawaf di Ka’bah): Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan dan berdoa. Menuju Hajar Aswad untuk memulai Thawaf 7 putaran. Di setiap putaran antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad disunnahkan membaca doa Sapu Jagat (QS. Al-Baqarah: 201).
- Langkah 3 (Shalat Sunnah & Minum Zamzam): Shalat sunnah 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim (atau di mana saja di dalam masjid), lalu minum air Zamzam dan berdoa.
- Langkah 4 (Sa’i Shafa ke Marwah): Naik ke Bukit Shafa, menghadap Ka’bah, bertakbir dan berdoa. Berjalan menuju Bukit Marwah (putaran ke-1) dan kembali ke Shafa (putaran ke-2) hingga genap 7 kali putaran yang berakhir di Bukit Marwah.
- Langkah 5 (Tahallul): Setelah selesai sa’i di Bukit Marwah, jamaah pria disunnahkan mencukur gundul atau memendekkan seluruh rambutnya. Jamaah wanita memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Dengan tahallul, seluruh larangan ihram kembali halal.
* Seluruh jamaah PT. Azzam Mulia Haramain mendapatkan bimbingan intensif manasik sebelum terbang dan didampingi langsung oleh Muthawwif mukim di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah.